Langsung ke konten utama

PRESIDENSIAL


istem presidensial (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:
  • Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
  • Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
  • Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
Model ini dianut oleh Amerika SerikatFilipinaIndonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.

[sunting]Ciri-ciri sistem presidensial

Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu :
  • Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
  • Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
  • Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
  • Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
  • Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.

[sunting]Kelebihan dan kelemahan sistem presidensial

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
  • Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
  • Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.
  • Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
  • Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
  • Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
  • Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas
  • Pembuatan keputusan memakan waktu yang lama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

EFEKTIVITAS HUKUM

BAB I PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG Hukum merupakan alat rekayasa sosial yang digunakan untuk mengubah pola dan tingkah laku masyarakat menjadi sesuai dengan peraturan yang dikehendaki oleh hukum. Dewasa ini banyak terjadi pelanggaran dan kejahatan yang terjadi di masyarakat, seperti kasus penerobosan lampu merah yang banyak dilakukan oleh masyarakat pengguna jalan. Memang ada studi tentang hukum yang berkenaan dengan masyarakat yang merupakan cabang dari Ilmu hukum tetapi tidak di sebut sebagai sosiologi hukum melainkan disebut sebagai Sosiologi Jurispudence. Penelahan hukum secara sosiologis menunjukkan bahwa hukum merupakan refleksi dari kehidupan masyarakat. Yakni merupakan refleksi dari unsur-unsur sebagai berikut : 1.       Hukum merupakan refleksi dari kebiasaan, tabiat, dan perilaku masyarakat. 2.       Hukum merupakan refleksi hak dari moralitas masyarakat maupun moralitas universal. 3.   ...

Apakah kita Sudah merdeka????

Merdeka, 17 Agustus 1945  merupakan satu tanggal keramat yang menandakan kebangkitan bangsa indonesia. Pada tanggal itu pula bangsa indonesia menunjukkan kepada dunia kalau indonesia merupakan sebuah negara yang berdaulat. Penjajah telah mundur dari nusantara, bukan karena mereka mengalah tapi mereka sudah kalah dan takberda sehingga terpaksa harus meninggalkan nusantara. Semua yang dimiliki bangsa indonesia bukan semata-mata datang begitu saja tapi dengan perjuangan yang penuh darah dan air mata.  Indonesia bumi nusantara yang di ikat oleh gajah mada dengan sumpah palapa, Indonesia bukan hanya sekedar nama tapi juga merupakan simbol dari perjuangan para ulama yang dengan gagah berani membasmi para penjajah yang mengerogoti tanah nusantara.  Indonesia bangsa yang kaya dengan bernbagai suku bangsa yang bersatu dibawah bendera sangsaka. Alam yang kaya, laut yang luas, suku yang beragam merupakan anugrah yang di berikan kepada bangsa indonesia,  santun, ramah, aga...

PERANG SUDAH DIMULAI BAGIAN II

standar, Pedoman, ukuran , merupan suatu keharusan yang telah diciptakan untuk membatasi  kemampuan kreatifitas dan imajinasi individu.  penciptaan suatu standarisasi merupkan suatu alat  untuk mengekang dan memenjarakan kebebasan yang selama ini mereka agung-agungkan.  merdeka, kebebasan hanya suatu ungkapan yang digunakan untuk mengibarkan bendera-bendera penindasan yang mengekang dan menjajah tiap kepala individu secara halus sehinga mereka tidak sadar bahwa mereka sudah menjadi budak . Drama, dan pencitraan merupakan suatu keharusan yang harus selalu di pertontonkan untuk menutupi semua kebobrokan yang selama ini mereka jalankan. Senyum, tawa dan kesederhanaan akan tetap terlihat di balik semua kemewahaan. setiap ungkapan yang mereka keluarkan hanya menjadi kiasaan yang tidak memiliki arti yang kelak akan mereka sangkal sendiri. ini bukan Demokrasi ini hanya permainan strategi, mengagungkan sportifitas sementara mereka berlaga didalam kecurangan. Berdalil bers...