“ DAMPAK NEGATIF PEMANFAATAN GAS
MULIA “
MAKALAH
Makalah ini disusun untuk
menyelesaikan tugas dari guru bidang studi
Disusun
O
L
E
H
IIN PRATAMA T.J
NISN.
KELAS
3IPAᶻ
SMA NEGERI 1 SIMPANG KIRI
KOTA SUBULUSSALAM
TAHUN AJARAN 2010/2011
KATA
PENGANTAR.
Puji dan syukur saya panjatkan kepada
Allah, Tuhan Yang Maha Esa . Berkat limpahan karunia Nya, saya bisa
menyelesaikan makalah KIR yang berjudul “DAMPAK SAMPAH NUKLIR TERHADAP
LINGKUNGAN”. Makalah ini bertujuan untuk
mempermudah kita untuk memahami tentang dampak-dampak yang ditimbulkan oleh
sampah nuklir.
Saya berharap
dengan disusunya makalah ini kita bisa
lebih mudah memahami tentang bahaya
sampah nuklir. Dan saya juga mengucapkan terima
kasih kepada pihak yang terlibat
dalam pembuatan makalah ini. Dan
apa bila ada kesalahan dan kekeliruan dalam hal penulisan nama saya minta maaf dan saya juga menerima saran dan keritik anda
untuk menyempurnakan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,
akhir kata saya ucap kan terima kasih.
Subulussalam ....Februari 2011
ABSTRAK
Nuklir merupaka energi yang sangat besar dan sering digunakan
sebagai energi alternatif. Nuklir juga banyak digunakan sebagai senjata, Senjata nuklir adalah senjata yang mendapat tenaga dari reaksi nuklir dan mempunyai daya pemusnah yang dahsyat - sebuah bom nuklir mampu memusnahkan sebuah kota. Senjata nuklir telah digunakan hanya dua kali dalam pertempuran - semasa Perang Dunia II oleh Amerika Serikat terhadap kota-kota Jepang, Hiroshima dan Nagasaki.Pada masa itu daya ledak bom nuklir yg dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki sebesar 20 kilo(ribuan) ton TNT. Sedangkan bom nuklir sekarang ini berdaya ledak lebih dari 70 mega(jutaan) ton TNT
Negara pemilik senjata nuklir yang dikonfirmasi adalah Amerika Serikat, Rusia, Britania Raya (Inggris), Perancis, Republik Rakyat Cina, India, Korea Utaradan Pakistan. Selain itu, negara Israel dipercayai mempunyai senjata nuklir, walaupun tidak diuji dan Israel enggan mengkonfirmasi apakah memiliki senjata nuklir ataupun tidak. Lihat daftar negara dengan senjata nuklir lebih lanjut.
Senjata nuklir kini dapat dilancarkan melalui berbagai cara, seperti melalui pesawat pengebom, peluru kendali, peluru kendali balistik, dan Peluru kendali balistik jarak benua.
DAPTAR
ISI
Kata pengantar……………………………………………………………………1
Abstrak……………………………………………………………………………..
Daptar isi……………………………………………………………………………..
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1.Latar
belakang……………………………………………………………
1.2.Tujuan
…………………………………………………………………….
1.3.Rumusan
masalah…………………………………………………………
BAB 2
LANDASAN TEORI
BAB 3 PEMBAHASAN
3.1. Pengertian limbah
radiao radio aktif…………………………………………
3.2. Jenis-jenis limbah
radio aktif………………………………………………….
3.3 .Sumber- sumber
radio aktif……………………………………………………..
3.5.Dunia kebingugan
membuang limbah nuklir…………………………………….
3.6. Sampah nuklir
menuai perotes………………………………………………….
BAB 4 PENUTUP
4.1.Kesimpulan………………………………………………………………………..
4.2. Keritik dan
saran……………………………………………………………………
4.3. Daptar
pustaka……………………………………………………………………..
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.LATAR
BELAKANG
Nuklir merupakan energi
yang sangat besar dan sering digunakan
dalam pembangkit listrik. Nuklir juga menjadi salah satu energi cadangan
jika bahan bakar posil telah habis.
Nuklir juga sering digunkan dalam pembuatan senjata dalam peperangan.
Nuklir merupakan energi yang sangat
berbahaya karena jika disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggumh jawab.
Namun nuklir bisa menjadi energi yang
sangat berguna bagi kehidupan manusia .
Di Amerika Serikat yag memiliki
110 buah reaktor nuklir atau 25,4% dari total seluruh reaktor yang ada di
dunia, akan menutup 103 reaktor nuklirnya. Demikian halnya dengan Jerman,
negara industri besar ini, juga berencana menutup 19 reaktor nuklirnya.
Penutupan pertama dilakukan pada tahun 2002 kemarin, sedang PLTN terakhir akan
ditutup pada tahun 2021. Keadaan lain juga terjadi di Swedia, yang menutup seluruh
PLTN-nya yang berjumlah 12, mulai tahun 1995. Sampai negara tersebut bebas dari
PLTN pada tahun 2010 mendatang.
Sedangkan di Indonesia Proses
rencana pembangunan PLTN di Indonesia cukup panjang. Tahun 1972, telah dimulai
pembahasan awal dengan membentuk Komisi Persiapan Pembangunan PLTN. Komisi ini
kemudian melakukan pemilihan lokasi dan tahun 1975 terpilih 14 lokasi
potensial, 5 di antaranya terletak di Jawa Tengah. Lokasi tersebut diteliti
BATAN bekerjasama dengan NIRA dari Italia. Dari keempat belas lokasi tersebut,
11 lokasi di pantai utara dan 3 lokasi di pantai selatan.
Pada Desember 1989, Badan Koordinasi Energi Nasional (BAKOREN) memutuskan agar BATAN melaksanakan studi kelayakan dan terpilihlah NewJec (New Japan Enginereering Consoltan Inc) untuk melaksanakan studi tapak dan studi kelayakan selama 4,5 tahun, terhitung sejak Desember 1991 sampai pertengahan 1996.
Pada Desember 1989, Badan Koordinasi Energi Nasional (BAKOREN) memutuskan agar BATAN melaksanakan studi kelayakan dan terpilihlah NewJec (New Japan Enginereering Consoltan Inc) untuk melaksanakan studi tapak dan studi kelayakan selama 4,5 tahun, terhitung sejak Desember 1991 sampai pertengahan 1996.
Pada 30 Desember 1993, NewJec menyerahkan dokumen Feasibility Study Report (FSR) dan Prelimintary Site Data Report ke BATAN. Rekomendasi NewJec adalah untuk bidang studi non-tapak, secara ekonomis, PLTN kompetitif dan dapat dioperasikan pada jaringan listrik Jawa – Bali di awal tahun 2000-an. Tipe PLTN direkomendasikan berskala menengah, dengan calon tapak di Ujung Lemahabang, Grenggengan, dan Ujungwatu.
Tapi mereka tidak menyadari
bahwa setelah mengunakan nuklir, nuklir juga menimbulkan limbah yang sangat berbahaya bagi kehidupan
manusia dan bisa merusak lingkungan karena limbah nuklir masih mengandung radioaktif.
1.2.RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini kita akan membahas tentang dampak yang
ditimbulkan oleh limbah nuklir.
Dan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh limbah nuklir diseluruh dunia, dan
tentang bagai mana cara dunia dalam mengatasi
masalah limbah nuklir.
1.3.TUJUAN
DAN MANFAAT PENULISAN
Penulisan makalah ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas
dari guru bidang studi dan untuk membantu siswa
agar lebih mudah memahami tentang bahaya limbah nuklir bagi lingkungan.
BAB
3
LANDASAN
TEORI
Departemen pada tahun 2001 ( Heisei 13 ) pada bulan
Januari 2001 telah melakukan
reorganisasi
terhadap struktur organisasi Keselamatan Teanaga Nuklir dan membentuk
struktur
organisasi baru.
1.
Kondisi regulasi keselamatan fasilitas nuklir
Tujuan regulasi keselamatan fasilitas nuklir adalah untuk
membatasi penggunaan tenaga
nuklir
hanya untuk maksud damai. Selain itu regulasi bertujuan untuk melindungi dan mencegah bencana, proteksi terhadap bahan
nuklir dan untuk perencanaan keselamatan umum. Pentingnya regulasi adalah
berkaitan dengan keselamatan pengoperasian fasilitas nuklir, dan pencegahan bencana keselamatan
yang meliputi material tenaga nuklir, material bahan bakar nuklir dan reactor.
Regulasi keselamatan fasilitas nuklir yang selanjutnya
disebut hukum regulasi tenaga nuklir
dilaksanakan
sesuai dengan tanggung jawab instansi. Regulasi terhadap fondasi konstruksi
tenaga nuklir dan struktur fasilitas nuklir adalah mencegah terjadinya bencana
dan melakukan pemeriksaan yang meliputi konstruksi, tingkatan operator dan
terhadap perizinannya.
Komite
Keselamatan Nuklir membuat perencanaan, melakukan pemeriksaan dan menentukan
kebijakan yang berhubungan dengan regulasi untuk menjamin keselamatan
pengoperasian fasilitas nuklir. Selain itu juga melakukan double check yang
berhubungandengan penetapan petunjuk yang digunakan dalam pemeriksaan
keselamatan, perizinan pembuatan (perubahan) instalasi nuklir. Sehubungan
dengan hal penting seperti terjadinya kecelakaan dan kerusakan, manajemen
paparan dan lain-lain, setelah menerima laporan dari instansi terkit, bila
diperlukan akan dilakukan pemeriksaan yang kemudian hasilnya diumumkan dan
diberitahukan pada instansi terkait. Kemudian mengenai double check yang berhubungan
dengan perizinan pembuatan instalasi nuklir akan dilakukan dengar pendapat terbuka
yang kedua. Apabila diperlukan, disain proses setelah pemberian izin
pembangunan
instalasi
nuklir, ijin pembagunan dan inspeksi, Badan Pemerintah menunjuk hal-hal yang penting
untuk dilakukan pemeriksanaan dan selanjutnya dilaporkan ke Badan Pengawas. Kemudian
berdasarkan arahan dari Badan Pemerintah, setelah mendapat laporan akan dilakukan
sidang dan selanjutnya hasilnya dilaporkan ke Badan Pemerintah.
BAB 4
PEMBAHASAN
3.1.Pengertian limbah Radio aktif
Limbah radioaktif adalah jenis limbah yang
mengandung atau terkontaminasi radionuklida pada konsentrasi atau aktivitas
yang melebihi batas yang diijinkan (Clearance level) yang ditetapkan oleh Badan
Pengawas Tenaga Nuklir. Definisi tersebut digunakan didalam peraturan perundang
-undangan. Pengertian limbah radioaktif yang lain mendefinisikan sebagai zat
radioaktif yang sudah tidak dapat
digunakan lagi, dan/atau bahan serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau
menjadi radioaktif dan sudah tidak dapat difungsikan/dimanfaatkan. Bahan atau
peralatan tersebut terkena atau menjadi radioaktif kemungkinan karena
pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi
pengion.
3.2.
Jenis-jenis limbah radio aktif
- Dari
segi besarnya aktivitas dibagi dalam limbah aktivitas tinggi, aktivitas
sedang dan aktivitas rendah.
- Dari
umurnya di bagi menjadi limbah umur paruh panjang, dan limbah umur paruh
pendek.
- Dari
bentuk fisiknya dibagi menjadi limbah padat, cair dan gas.
3.3
.Sumber- sumber radio aktif
Limbah radioaktif umumnya berasal dari setiap pemanfaatan tenaga
nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor
nuklir, maupun pemanfaatan nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit.
NORM (naturally occurring radioactive material)
Ada
material-material yang secara alami bersifat radioaktif. Mengolah
material-material ini dapat menghasilkan limbah radioaktif dan biasanya
dikategorikan dalam NORM. Kebanyakan limbah ini adalah material pemancar partikel alpha
yang berasal dari rantai peluruhan uranium dan thorium.
3.5.Dunia
kebingugan membuang limbah nuklir
STOCKHOLM - Sejak awal era nuklir, sampah-sampah amat
radioaktif telah melintasi benua-benua dan lautan, untuk dicarikan tempat aman
bagi peristirahatan terakhirnya.
Banyak negara menghasilkan sampah nuklir.
Beberapa jenis sampah itu akan terus bersifat radioaktif selama ribuan tahun,
namun sejauh ini belum ditemukan cara paling tepat untuk menyimpan dengan aman
sampah-sampah itu.
Pada saat ini, sampah yang sangat
radioaktif diamankan dalam gudang penyimpanan sementara. Selama 30 sampai 40
tahun, barulah tingkat keradioaktifan dan emisi panasnya berkurang. Namun,
setelah itu, ia tetap saja berbahaya dan harus disimpan di suatu tempat permanen
yang benar-benar aman bagi lingkungan dan makhluk hidup. Di banyak negara,
tidak jelas siapa yang harus membayar ongkos pemeliharaan sampah nuklir untuk
jangka waktu ratusan bahkan ribuan tahun. Kebanyakan sampah radioaktif level
tinggi - jenis yang paling berbahaya - adalah bahan bakar bekas pakai di 400
lebih PLTN di sekitar 30 negara seluruh dunia. Dimusnahkannya stok senjata
nuklir pasca-Perang Dingin, menambah banyak jumlah sampah nuklir yang amat
berbahaya tersebut. Bahkan negara-negara nonnuklir sekalipun, menghasilkan
sampah radioaktif (dari RS-RS yang mempunyai fasilitas terapi radioaktif dan
pusat-pusat riset). Para pakar
mengatakan, teknologi membuka peluang untuk menyimpan sampah nuklir jauh di
bawah permukaan tanah selama jutaan tahun. Kebanyakan negara berencana menyegel
sampah nuklir dalam kontainer, dan selanjutnya menyimpan kontainer itu 500
meter sampai 1.000 meter di dalam tanah. Namun mereka yang skeptis mengatakan,
cara itu mungkin aman untuk puluhan bahkan ratusan tahun, tetapi kelemahannya
adalah kontainer tersebut bisa saja bocor atau diincar teroris.
''Bila tidak ada pemecahan yang dapat
dipertanggungjawabkan untuk mengatasi sampah nuklir, mungkin lebih baik
menyimpannya di permukaan tanah untuk waktu cukup lama, sambil kita mencari teknologi
yang lebih aman,'' kata Martina Krueger, yang bekerja untuk organisasi
lingkungan Greenpeace di Swedia.
Untung Ruginya
Sejumlah
politikus telah menuntut agar dibuat gudang penyimpanan di permukaan tanah,
sehingga generasi masa depan dapat membukanya dan menghilangkan keradioaktifan
sampah nuklir dalam gudang itu dengan teknologi baru. Yang lain mengatakan cara
tersebut juga dapat menimbulkan bahaya, sebab sampah yang disimpan di gudang
seperti itu amat rentan terhadap kekacauan politik potensial, ribuan tahun ke
depan kelak. Kalau sampah nuklir sungguh aman di dalam gudang penyimpanan
sementara, mengapa tidak diwujudkan saja? ''Sungguh, ini cara yang aman.
Tetapi, yang harus kita bicarakan adalah untung ruginya,'' kata Thomas Sanders
dari Sandia National Laboratories, sebuah laboratorium milik Pemerintah AS.
Beberapa PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir) sekarang sudah mencapai batas
kemampuan untuk menyimpan sampah radioaktifnya. Dan sejak aksi kamikaze 11
September 2001 di AS, perhatian orang teralihkan pada PLTN-PLTN, dan apakah
PLTN-PLTN itu terlindungi dari kemungkinan serangan teroris. Negara-negara Uni
Eropa (UE) berencana membangun gudang-gudang penyimpanan khusus pada 2020.
Tetapi, beberapa di antaranya punya gambaran pun belum tentang di mana gudang
itu akan dibangun.
Pada
2001 lalu, Finlandia menjadi negara pertama dan sejauh ini satu-satunya anggota
UE yang telah memutuskan letak bakal gudang penyimpanan final sampah-sampah
nuklir miliknya. Amerika Serikat berencana menyimpan sampah nuklir dari 103
PLTN-nya jauh di bawah permukaan tanah Pegunungan Yucca di Negara Bagian
Nevada. Tempat itu diharapkan mulai dapat diisi pada 2010, tetapi menghadapi
protes dari warga lokal. Para pengkritik mengatakan gudang-gudang sentral yang
besar, sekali lagi akan meningkatkan risiko kecelakaan, atau dicuri orang, pada
saat sampah-sampah nuklir diangkuti dari PLTN-PLTN seluruh AS ke gudang
penyimpanan final itu.
Siapa Tanggung Biaya?
Dalam banyak kasus, tidak jelas berapa
lama sampah nuklir harus menjadi tanggung jawab perusahaan atau organisasi yang
menghasilkannya, dan kapan negara mengambil tanggung jawab itu. Ini membuat
sulit bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menghitung-hitung biaya,
utamanya kalau gudang-gudang penyimpanan dibangun dengan cara memperhitungkan
risiko-risiko keamanan.
''Contoh kasus adalah Prancis. Amat sulit
menghadirkan biaya yang pasti, sebab pemerintah belum memutuskan strategi
jangka panjang bagi pengelolaan sampah nuklir untuk waktu lama,'' kata Yves le
Bars, pimpian ANDRA.
ANDRA
adalah lembaga pengelola sampah nuklir di Prancis, yang juga PLTN terbesar di
Uni Eropa. ''Bisa kami katakan, perlu 15 miliar sampai 25 miliar euro untuk
membangun sebuah saja gudang penyimpanan, mengoperasikanya, dan menutup segala
fasilitas yang ada,'' katanya.
Gudang
tersebut dapat menampung semua sampah nuklir level tinggi dari 58 PLTN Prancis,
itu pun dengan asumsi sejumlah bahan bakar nuklir bekas diproses kembali. Mencari
lokasi merupakan faktor tersulit. Di Korsel, negara selama bertahun-tahun
mencoba mencari sebuah kabupaten yang bersedia ketempatan bagi gudang
penyimpanan sampah nuklir level rendah dan menengah.
Pada akhirnya, tahun 2003 lalu, Kabupaten
Buan mengajukan diri dan menyarankan Pulau Wi-do sebagai tempat dibangunnya
gudang penyimpanan sampah nuklir. Pulau itu didiami 1.000 orang, kebanyakan
nelayan. ''Mereka bersedia ketempatan, karena pemerintah menjanjikan imbalan
finansial yang besar sekali,'' kata Myung Jae-Song, manajer umum Korea Hydro
and Nuclear Power Company, PLTN terbesar kelima di dunia. (rtr-ed-30)
3.6.
Sampah nuklir menuai perotes
GORLEBEN-Setelah
melalui perjalanan panjang, 123 ton sampah nuklir Jerman akhirnya liba di
tempat pembuangan sementara kemarin (10/11). Untuk menuntaskan rute Va-lognes
(Prancis) ke Gorleben (Jerman) yang berjarak sekitar 1.500 kilometer, sampah
radioaktif tersebut harus menempuh perjalanan 92 jam.
Tiap tahunnya, pengiriman sampah nuklir
dari Prancis ke Jerman memang selalu menuai protes dan kontroversi. Beberapa
lembaga antinuklir di Jerman selalu menghadang sampah-sampah berbahaya yang
diangkut dengan menggunakan gerbong kargo tersebut. Tapi, jika dibandingkan
dengan tahun-tahun sebelumnya, aksi protes kali ini merupakan yang terbesar
plus diwarnai konflik yang mengakibatkan ratusan orang terluka. Jumat lalu
(5/11) sampah beracun yang sudah menjalani beberapa tahap pengolahan itu
meninggalkan Valognes. Iring-iringan sebelas kontainer putih itu diharapkan
tiba di Gorleben secepat mungkin. Tapi, karena harus melewati berbagai
rintangan, perjalanan tersebut ditempuh selama 92 jam. Pada 2008 perjalanan
yang sama ditempuh selama 79 jam. "Iring-iringan sebelas kontainer putih
itu tiba di Gorleben dengan kawalan ketat pasukan antihuru-hara dan belasan
kendaraan lapis baja kepolisian," kata seorang saksi mata di Gorleben
kepada Agence France-Presse kemarin. Kereta yang mengangkut sampah nuklir
Jerman itu terpaksa berhenti beberapa kali karena rel yang akan dilintasi
diduduki para pengunjuk rasa.
Selain menduduki rel, para pengunjuk
rasamenyingkirkan bebatuan yang sengaja disusun di kiri-kanan jalur kereta api
tersebut. Bahkan, mereka juga melepaskan beberapa ternak di sepanjang rel agar
kereta tidak bisa melintas. "Pada puncaknya, para aktivis menempatkan satu
kontainer kereta api milik mereka di jalur yang akan dilewati sampah nuklir
tersebut," terang seorang petugas.
Hambatan di sepanjang rute pengiriman sampah nuklir itu jelas
menyibukkan polisi. Mereka terpaksa mengirimkan tim penyisir untuk menyusun
rute yang akan dilewati kargo pembawa sampan nuklir itu. Sebab, mereka harus
memastikan jalur yang akan dilewati aman. Bebas dari aktivis, hewan ternak,
serta tidak kehilangan komponen-komponen penting pendukungnya.
Di sisi lain, tidak kurang dari tiga ribu
aktivis yang terlibat dalam aksi itu menyebut terlambatnya pengiriman sampah
nuklir tersebut sebagai kemenangan. "Aksi protes yang berlangsung selama
beberapa hari terakhir ini merupakan sinyal politik yang sangat kuat. Polisi
bisa saja menyingkirkan hambatan. Tapi, pemerintah tidak bisa melenyapkan konflik
yang ada," tandas jubir kelompok antinuklir X-tausendmalquer. Dalam
wawancara dengan Associated Press. Wolfgang Ehmke, aktivis antinuklir Jerman,
menyatakan kekecewaannya terhadap Kanselir Angela Merkel yang batal mengakhiri
pemakaian energi nuklir di Jerman pada 2020. Belakangan, Merkel memperpanjang
masa operasional 17 reaktor yang ada di Jerman sampai sekitar 14 tahun lagi.
Alasannya, belum ada energi lain yang seefektif nuklir. (hep/cl3/dos)..
BAB 4
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
limbah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi
nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi
lingkungan hidup dan juga manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan
ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktifitas
tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau
jarang namun kadang masih dilakukan).
Selain itu sampai saat ini dunia masih belum mampu untuk
menciptakan tempat terakhir pembuangan limbah nuklir, mereka hanya bisa menciptakan
tempat-tempat penampungan sementara. Akan tetapi semakin lama limbah nuklir
semakin lama semakin banyak , ini dikarena selain nuklir digunakan dalam bidang
industry nuklir juga diguakan dalam menciptakan senjata-senjata dalam
peperangan.
Dan dibeberapa belahan dunia sampah nuklir mulai mennuai
protes dari masyarakat karena sudah mulai menggangu kehidupan mereka. Karena
limbah nuklir juga banyak menimbulkan penyakit yang berbahaya bagi kehidupan.
4.2.KERITIK
DAN SARAN
Di harapka kepada pemerintah dan badan pengolahan energi
agar mengurangi pengunaan nuklir di Indonesia. Memang benar nuklir merupakan
energi yang besar dan cukup murah tetapi pengunaan nuklir secara terus menerus
akan mengakibatkan menumpuknya limbah nuklir sementara, para ilmuan masih belum
dapat mengolah atau membuat tempat pembuangan limbah nuklir apa bila limbah
nuklir dibuang sembarangan akan meninbulkan efek negatif terhadap kehidupan
manusia dan lingkungan.
4.3.DAPTAR
PUSTAKA
makasih sangat bermanfaat dan membantu teman2.... salam kenal.. saya Admin Blog CONTOH MAKALAH SMA
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusCatatan kaki nya ta ada?
HapusBagi kalian mau dapat uang gratis dari internet silahkan klik :
BalasHapushttps://bukalink.net/klik/KgS64ky