Langsung ke konten utama

fakta-fakta tentang cinta dikalangan remaja bagian I


Cinta, ada yang tau makna satu kata yang terdiri dari lima huruf ini?, kalau di cari depenisi yang kongkrit dan terperinci dibuku pasti bermacam-macam karena tiap-tipa ahli akan mengambarkan depenisi cinta dari sudut panda yang berbeda dan berdasarkan pengalaman mereka sendiri. Kalau ditanya depenisi cinta menurut saya “ cinta itu adalah satu ikatan yang terjalin antara manusia dengan penciptanya dan antara manusia  dengan manusia yang menimbulkan hubungan timbal balik antara keduanya yang menghasilkan rasa kasih sayang dan saling memberi tampa mengharapkan balasan” sedikit panjang dan agak bertele-tele tapi itulah depenisi cinta menurut saya.
Cinta itu sebenarnya banyak macamnya, seperti yang saya pelajari didalam mata kuliah ilmu sosial budaya atau yang sering disebut mahasiswa dengan ISBD, cinta itu ada empat macam yaitu cinta pada pencipta, cinta pada orang tua, cinta pada pasangan dan cinta pada lingkungan. Jadi dalam pembahasan kali ini saya akan membahasa cinta pada pasangan saja, bukan dalam arti pasangan hidup atau suami istri tapi cinta dalam bahasa remaja yang sering dikenal dengan nama pacaran.
Ada beberapa pendapat dalam islam mengatakan pacaran itu haram, tapi setelah saya telaah dan saya liat-liat ternyata tidak ada yang mengata secera terperinci kalau pacara itu haram, tapi setelah melihat kaidah-kaidah hukum islam saya baru menemukan kalau pacaran itu pada dasarnya tidak dilarang tapi kemudian dilarang karena akibatnya dalam KHI dikenal dengan istilah Saddudz Dzarie’ah artinya melarang sesuatu yang semula tidak dilarang, agar tidak terjadi kerusakan. Meskipun sudah ada dasar hukum yang melarang kalau pacaran dilarang tapi hampir 98% remaja muslim telah mengenal pacaran bukan hanya mengenal tapi juga menggeluti yang namanya pacaran, mulai dari siswa SMP, SMA, Mahasiswa bahkan dari info terakhir yang saya dapatkan siswa SD atau sekolah dasar juga sudah terjangkit dengan virus pacaran ini. Pasti akan timbul pertanyaan kenapa pacaran bisa menjangkit remaja dan anak-anak dengan begitu cepat, jawabanya Cuma satu karena pengaruh media sosial kita yang selalu menampilkan filem-filem tentang percintaan, sinetron percintan  hampir tipa jam diputar distasiun televisi. Sehingga menimbulkan efek negatif yaitu penyebaran virus cinta.
Cinta pada dasarnya  ikatan yang suci yang terhindar dari nafsu namun ada istilah yang mengatakan cinta itu buta, karena buta cinta itu harus diraba  atau dengan istilah lain kalau waktu ketemuan dengan pacar  1 jam maka akan terjadi pembagian waktu antara orasi dan aksi, paling lama orasi 15 menit dan selebihnya aksi. Mungkit kata-kata yang saya lontarkan agak sedikit berat bagi yang belum pernah mencoba pacaran atau yang pacarannya masih dalam batasan baik-baik saja. Tapi menurut saya mana ada pacaran yang ada batasan baik-baik saja, jangan marah inikan menurut saya, paling sedikit pasangan yang sedang pacaran pasti telah melakukan ciuman, pegang-pengan tangan dan pengang-pengang yang lain lah, baru pasti udah ada peluk-pelukan dan pasti ketemuanya ditempat-tempat gelapkan atau pun kalau di cafe paling-paling nyarik yang lampunya remang-remang. Sementara kitakan tau kalau dilarang memengang wanita yang bukan muhrim, dan saya pernah dengar pak ustad berkata apa bila ada dua anak manusia lawan jenis duduk berdua-duaan ditempat sepi yang ketiga adalah setan. Kalau kita masukan dalam pacaran berarti setiap hari orang pacaran tu bawak setan dong, becanda. Mungkin atas dasar perbuatan yang dilakukan dalam pacara inilah yang membuat pacaran itu jadi dilarang, karena terlalu banya menyimpan maksiat didalamnya. Tapi meskipun sudah mengetahui apa yang terkandung didalam pacaran tetap saja remaja muslim melakukanya. Mungkin karena faktor naluri manusia yang selalu ingin disayangi dan dimanja.
Cinta, Kata cinta dikalangan remaja telah banyak memakan korban, tidak jauh beda dengan senjata pemusnah masal, cinta juga menimbulkan korban jiwa, harta dan penambahan anggota keluarga yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh hukum atau  adat. Berdasar beberapa informasi yang saya terima dan yang saya baca dari koran prohaba ada beberapa remaja yang rela mengakiri hidupnya Cuma karena putus cinta, inikan udah abat ke 21 teknologi udah maju ilmu pengetahuan udah berkembang dengan pesat, masa putus cinta bunuh diri, mendingan bunuh ayam tetanga aja jauh lebih asik. Kemudia masalah hamil diluar nikah, sepertinya sekarang sudah menjadi mode dikalangan remaja yang memiliki rasa pengetahu yang sangat luas, sehinga dia juga ingin tahu bagaimana nikmatnya surga dunia tapi tidak  tahu dampaknya bisa berbahaya. Bisanya kalau seseorang udah sayang dengan pacarnya, dia bakalan tidak memperhitungkan berapa pengeluaran yang dia keluarkan demi pasanganya, biarlah gak usah makan yang penting dia senang, kata-kata itu yang sering keluar dari teman saya kalau lagi akhir bulan ketika pacarnya ngajak belanja. Kalau sudah berurusan dengan cinta memang semuanya akan menjadi runyam, ribet dan akan sedikit membingungkan sehingga dikalangan pencuri timbul sebuah paradikma” kalau ingin mencuri wanita kaya, jangan curi hartanya tapi coba curi hatinya dan dapatkan cintanya jangankan hartanya tubuhnya akan dia berikan kepada mu”.
Cinta, kalau mengenal cinta pasti juga mengenal putus cinta. Putus cinta dikalangan remaja dapat menimbulkan berbagai efek samping mulai dari yang paling ekstrim sampai yang paling lebai. Kalau yang ektrim seperti bunuh diri, prustasi berkepanjangan dan lain-lainlah mungkin pembaca jauh lebih tahu dari saya. Kalau yang lebai seperti galau, saya tidak tahu apa arti dari kata galau ini karena setelah saya cari di kamus besar bahasa indonesia kata galau itu tidak diketemukan artinya. Meskipun tidak tau artinya yang penting galau ajalah seperti remaja-remaja yang lain. Galau kata ini mulai terkenal dan banyak dipakai sekitar tahun 2012 dan masih bertahan sampai sekarang. Kata galau bisanya digunakan oleh para remaja-remaja untuk mengungkapkan isi hatinya yang sedang sedih, duka pilu dan segala macam ketika dia ditinggalin atau diputusin sama si pacar. Paling banyak remaja yang terkena penyakit galau ini bisanya remaja yang bermukim di media jejaring sosial seperti facebook dan twiter. Ciri-ciri dari remaja galau ini sangat mudah dikenali, karena setiap updet setatus pasti isinya pesimis, penyesalan, kerindungan, kata-kata dengan penuh tanda tanya. Yang paling menyebalkan dari orang yang terkena penyakit galau ini, dia akan mengabdek status tiap 30 menit sekali bahkan ada yang updet status 30 detik sekali, yang isinya gak penting banget untuk dibaca oleh orang lain. Dan bisanya orang yang kenak penyakit galau, secara tiba-tiba mendadak bijak bukan berarti orang yang bijak galau tapi orang galau cenderung akan bijak itu yang membuat makin palak.

suber rujukan
1. buku ISBD 
2. Kaidah hukum islam dalam penerapan kasus
3.koran prohaba
4.teman satu kos
5. pengalaman penulis
bagi yang kurang berkenan silahkan inbok aja, karena ini cuma kajian semata, yang berdasarkan pada pengalaman dan sumber-sumber yang dapat dipercaya, 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Asuransi JIwa

ASURANSI JIWA Makalah d i susun untuk melengkapi tugas-tugas dan memenuhi syarat-syarat guna melengkapi tugas Hukum Asuransi  oleh Iin Pratama TJ  (1103101010118) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA DARUSSALAM, ACEH BESAR 2011 DAFTAR ISI DAFTAR ISI............................................................................................................. i BAB I   PENDAHULUAN......................................................................................... 1 1.1.Latar belakang..................................................................................................... 1 1.2.Rumusan masalah................................................................................................ 2 1.3.Tujuan masah...................................................................................................... 2 BAB II   P EMBAHASAN.....................................

EFEKTIVITAS HUKUM

BAB I PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG Hukum merupakan alat rekayasa sosial yang digunakan untuk mengubah pola dan tingkah laku masyarakat menjadi sesuai dengan peraturan yang dikehendaki oleh hukum. Dewasa ini banyak terjadi pelanggaran dan kejahatan yang terjadi di masyarakat, seperti kasus penerobosan lampu merah yang banyak dilakukan oleh masyarakat pengguna jalan. Memang ada studi tentang hukum yang berkenaan dengan masyarakat yang merupakan cabang dari Ilmu hukum tetapi tidak di sebut sebagai sosiologi hukum melainkan disebut sebagai Sosiologi Jurispudence. Penelahan hukum secara sosiologis menunjukkan bahwa hukum merupakan refleksi dari kehidupan masyarakat. Yakni merupakan refleksi dari unsur-unsur sebagai berikut : 1.       Hukum merupakan refleksi dari kebiasaan, tabiat, dan perilaku masyarakat. 2.       Hukum merupakan refleksi hak dari moralitas masyarakat maupun moralitas universal. 3.       Hukum merupakan refleksi dari kebutuhan masyarakat terhadap

makalah anak sma

“ DAMPAK NEGATIF PEMANFAATAN GAS MULIA “ MAKALAH Makalah ini disusun untuk menyelesaikan tugas dari guru bidang studi Disusun O L E H IIN PRATAMA T.J NISN. KELAS 3IPA ᶻ SMA NEGERI 1 SIMPANG KIRI KOTA SUBULUSSALAM TAHUN AJARAN 2010/2011 KATA PENGANTAR.        Puji dan syukur saya panjatkan kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa . Berkat limpahan karunia Nya, saya bisa menyelesaikan makalah KIR yang berjudul “DAMPAK SAMPAH NUKLIR TERHADAP LINGKUNGAN”.  Makalah ini bertujuan untuk mempermudah kita untuk memahami tentang dampak-dampak yang ditimbulkan oleh sampah nuklir. Saya  berharap dengan disusunya makalah ini  kita bisa lebih mudah memahami  tentang bahaya sampah nuklir. Dan saya juga mengucapkan terima  kasih kepada   pihak  yang terlibat  dalam pembuatan  makalah ini. Dan apa bila ada kesalahan dan kekeliruan dalam hal penulisan nama  saya minta maaf dan  saya juga menerima saran dan keritik anda untuk  menyempurnakan maka