Langsung ke konten utama

PERANG SUDAH DIMULAI BAGIAN II

standar, Pedoman, ukuran , merupan suatu keharusan yang telah diciptakan untuk membatasi  kemampuan kreatifitas dan imajinasi individu.  penciptaan suatu standarisasi merupkan suatu alat  untuk mengekang dan memenjarakan kebebasan yang selama ini mereka agung-agungkan.  merdeka, kebebasan hanya suatu ungkapan yang digunakan untuk mengibarkan bendera-bendera penindasan yang mengekang dan menjajah tiap kepala individu secara halus sehinga mereka tidak sadar bahwa mereka sudah menjadi budak .
Drama, dan pencitraan merupakan suatu keharusan yang harus selalu di pertontonkan untuk menutupi semua kebobrokan yang selama ini mereka jalankan. Senyum, tawa dan kesederhanaan akan tetap terlihat di balik semua kemewahaan. setiap ungkapan yang mereka keluarkan hanya menjadi kiasaan yang tidak memiliki arti yang kelak akan mereka sangkal sendiri.
ini bukan Demokrasi ini hanya permainan strategi, mengagungkan sportifitas sementara mereka berlaga didalam kecurangan. Berdalil bersih untuk menutupi kekotoran mereka sendiri.  Sudah banyak relawan mereka yang menyerah karena tidak tahan lagi dengan rezim ini, tapi semakin banyak pula para ular yang selama ini dianggap bersih malah berpaling mendukung rezim ini. banyak para ampopman berpindah haluan demi memenuhi kantong mereka. kantong  mereka yang selama ini bersih berubah men jadi tempat penampungan pundi-pundi liar yang selalu siap mengisi segala kekosongan. Mulut mereka yang semula berbicara kebenaran mendadak berubah menjadi penjilat yang siap saat datang membela sang penguasa.
mulai dari dia sang kritisi yang selalu menjadi kritisi rejim mendadat menjadi pemuja rejim setalah masuk kedalam istana rejim. kemudia dia yang bisanya terlihat berwibawa dan penuh dengan agama yang selalu mengeluarkan fatwa dan ditaati banyak umat seketika mesuk kedalam istana dan berubah menjadi penyokong raja. ini bukan dongen semata yang hanya bermain-main dengan kata-kata, ini kisah Nyata yang terjadi di sebuah negara yang dulunya makmur sentosa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah anak sma

“ DAMPAK NEGATIF PEMANFAATAN GAS MULIA “ MAKALAH Makalah ini disusun untuk menyelesaikan tugas dari guru bidang studi Disusun O L E H IIN PRATAMA T.J NISN. KELAS 3IPA ᶻ SMA NEGERI 1 SIMPANG KIRI KOTA SUBULUSSALAM TAHUN AJARAN 2010/2011 KATA PENGANTAR.        Puji dan syukur saya panjatkan kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa . Berkat limpahan karunia Nya, saya bisa menyelesaikan makalah KIR yang berjudul “DAMPAK SAMPAH NUKLIR TERHADAP LINGKUNGAN”.  Makalah ini bertujuan untuk mempermudah kita untuk memahami tentang dampak-dampak yang ditimbulkan oleh sampah nuklir. Saya  berharap dengan disusunya makalah ini  kita bisa lebih mudah memahami  tentang bahaya sampah nuklir. Dan saya juga mengucapkan terima  kasih kepada   pihak  yang terlibat  dalam pembuatan  makalah ini. Dan apa bila ada kesalahan dan kekeliruan dalam hal penulisan nama  saya minta maaf dan  saya juga menerima saran dan keritik anda untuk  menyempurnakan maka

Makalah Asuransi JIwa

ASURANSI JIWA Makalah d i susun untuk melengkapi tugas-tugas dan memenuhi syarat-syarat guna melengkapi tugas Hukum Asuransi  oleh Iin Pratama TJ  (1103101010118) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA DARUSSALAM, ACEH BESAR 2011 DAFTAR ISI DAFTAR ISI............................................................................................................. i BAB I   PENDAHULUAN......................................................................................... 1 1.1.Latar belakang..................................................................................................... 1 1.2.Rumusan masalah................................................................................................ 2 1.3.Tujuan masah...................................................................................................... 2 BAB II   P EMBAHASAN.....................................

EFEKTIVITAS HUKUM

BAB I PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG Hukum merupakan alat rekayasa sosial yang digunakan untuk mengubah pola dan tingkah laku masyarakat menjadi sesuai dengan peraturan yang dikehendaki oleh hukum. Dewasa ini banyak terjadi pelanggaran dan kejahatan yang terjadi di masyarakat, seperti kasus penerobosan lampu merah yang banyak dilakukan oleh masyarakat pengguna jalan. Memang ada studi tentang hukum yang berkenaan dengan masyarakat yang merupakan cabang dari Ilmu hukum tetapi tidak di sebut sebagai sosiologi hukum melainkan disebut sebagai Sosiologi Jurispudence. Penelahan hukum secara sosiologis menunjukkan bahwa hukum merupakan refleksi dari kehidupan masyarakat. Yakni merupakan refleksi dari unsur-unsur sebagai berikut : 1.       Hukum merupakan refleksi dari kebiasaan, tabiat, dan perilaku masyarakat. 2.       Hukum merupakan refleksi hak dari moralitas masyarakat maupun moralitas universal. 3.       Hukum merupakan refleksi dari kebutuhan masyarakat terhadap